Tentang Kami

Tentang Kami

Kebijakan Mutu LAZISNU

LAZISNU merupakan lembaga pengelola Zakat, Infaq dan Shadaqah serta CSR berskala nasional, yang bertekad melakukan pencatatan penghimpunan secara akurat dan transparan, serta mengelola dan mendistribusikannya secara profesional, amanah dan akuntabel dengan tujuan mengangkat harkat sosial dan memberdayakan para mustahiq. Untuk dapat mempertahankan kepuasan dan kepercayaan para muzakki dan mustahiq atas layanan LAZISNU, akan dilakukan tindakan perbaikan secara terus menerus atas potensi resiko yang muncul di internal lembaga, agar LAZISNU semakin maju dan mampu memberdayakan diri dalam setiap langkah dan waktu secara MANTAP: Modern, Akuntabel, Transparan, Amanah dan Profesional.

Tujuan & Sasaran Kebijakan Mutu LAZISNU

Tugas LAZISNU

  1. Menghimpun dan mengelola zakat, infaq, shadaqah, CSR dan dana sosial lainnya serta mentasharufkannya kepada para mustahiq dengan menerapkan manajemen MANTAP (Modern, Akuntabel, Transparan, Amanah dan Profesional).
  2. Mengoordinasikan kelembagaan dari Pusat, Wilayah dan Cabang serta bagian-bagian dalam tubuh organisasi Nahdlatul Ulama baik struktural maupun kultural (seperti masjid, pesantren, panti asuhan, komunitas, kelompok orang).
  3. Membangun networking yang fokus pada muzakki dan mustahiq.

Tujuan LAZISNU

Mendorong tumbuhnya kesadaran masyarakat untuk menunaikan kewajiban zakat, infaq dan shodaqoh secara rutin. Dan mengelolanya secara profesional serta mendistribusikan dengan tepat sasaran akuntabel dan transparan yang sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

Visi & Misi LAZISNU

  1. Meliterasi dan Menggalang Dana Infaq Shadaqah dan Dana Abadi [TrustFund) berbasis digital untuk kepentingan kegiatan yang berbasis Investasi Sosial.
  2. Menjadi Pilihan Utama Mitra Strategis dalam berkolaborasi dan bersinergi menjalankan berbagai kegiatan/usaha sosial.
  3. Menyediakan Program-Program untuk peningkatan kualitas Somber Daya Manusia sehingga mampu malahirkan Intelektual Teknokrat dan Wirausahawan yang Unggul dan Handal serta memberikan akses lapangan kerja dan kesempatan berkarir di Sektor Strategis selaras dengan bidang yang dibutuhkan pemerintah.
  4. Menggerakkan sektor riil dan para pelaku UMKM (Creotivepreneur) dengan pola Supply Chain yang berdampak pada pertumbuhan ekonomi desa melalui pemanfaatan dana sosial berbasis ziswaf produktif.
  5. Membentuk Badan Usaha Milik Komunitas yang berbentukInvestment Holding Company (NU CARE Venture) dari umat, oleh umat untuk umat yang sesuai dengan standar World Class Company,