Sidoarjo, NU Care
Potensi LAZISNU Menghadapi Gelombang Zakat 5.0. Salah satu program unggulan PCNU Sidoarjo adalah NU-Care LAZISNU. Gerakan Zakat Infak dan Sedekah warga Nahdliyin bisa merasuk sampai tingkatan Ranting.
Tidak salah apabila Kiai Zainal Abidin, Ketua PCNU Sidoarjo sering memplesetkan kepanjangan NU adalah “Narik Urunan.” Pasalnya semangat berderma atau “Loman” sudah menjadi budaya di kalangan Nahdliyin.
Menyusul perkembangan zaman Era Society 5.0, LAZISNU Perlu memetakan potensinya. Era ini juga bisa disebut sebagai Era Zakat 5.0, karena kini zakat tidak lagi dikelola secara tradisional, tetapi sudah dikelola secara kelembagaan dan profesional. Era ini adalah masa dimana perkembangan teknologi yang semakin terintegrasi dengan kehidupan. Ia menjadi bagian dari budaya dan identitas manusia.
Transformasi digital memberikan kemudahan. Pengumpulan zakat tidak lagi hanya secara konvensional melalui kotak amal atau jemput zakat langsung. Saat ini sudah banyak platform digital yang memudahkan masyarakat untuk membayar zakat secara online. Hal ini tentu memudahkan masyarakat dalam berzakat.
Potensi LAZISNU Menghadapi Gelombang Zakat 5.0

Transformasi digital Lembaga Amil Zakat sendiri sudah berlangsung sejak tahun 2016. Pada saat tersebut sudah banyak Lembaga Amil Zakat yang menggunakan platform crowdfunding, dompet digital, pemasaran online, memanfaatkan e-commers, Mustahik-Muzzaki Big Data dan lain-lain.
Puncaknya pada tahun 2019-2020, digitalisasi zakat semakin meningkat dengan darurat pandemi. Bukan hanya penghimpunan saja yang go digital , bahkan pengajuan mustahik dan penyaluran manfaat juga go digital. Platform digital juga memungkinkan para donatur atau muzakki untuk mengetahui lebih detail mengenai penerima manfaat dan program kebermanfaatan yang mereka dukung.

Para donatur dapat memilih program atau proyek yang ingin dibantu dan melihat langsung dampak yang terjadi dari bantuan tersebut. Bahkan mereka juga bisa menghitung berapa zakat yang harus mereka keluarkan apabila sudah wajib zakat.
Maka dari itu, LAZISNU Sidoarjo perlu melakukan transformasi digital. Transformasi digital bisa mulai dari tingkat PCNU dengan mempertimbangkan sumber daya yang tersedia di tingkat MWC atau Ranting NU. Pendataan dan koordinasi sampai tingkat ranting bisa menggunakan elemen digital yang ada.
Digitalisasi bisa digunakan di bidang keuangan, pengolahan data, publikasi, dan lain-lain. Contoh yang paling mudah adalah di bidang publikasi. Apabila LAZISNU Sidoarjo memiliki media sosial atau website mandiri, segala program penyaluran dapat dipublikasikan. Hal ini memberikan inspirasi bagi LAZISNU tingkat MWC maupun Ranting untuk mengadakan program-program kebaikan.
Potensi LAZISNU Menghadapi Gelombang Zakat 5.0

Di era Zakat 5.0 , tingkat pemahaman masyarakat dan tentang zakat semakin meningkat. Banyak muncul komunitas mustahik yang sebelumnya bukan Lembaga Amil Zakat. Misalnya, komunitas penyandang disabilitas, komunitas para lansia yang sudah tidak produktif, komunitas anak-anak jalanan dan lain-lain. Dari yang awalnya berbentuk paguyuban kecil, dengan adanya sistem informasi zakat, mereka dapat mengakses hak mereka sekaligus memanfaatkan dana tersebut untuk hal yang lebih bermanfaat dan produktif.
Kemudian lahirlah istilah-istilah zakat produktif, pemberdayaan mustahik, masjid berdaya, Kelompok Usaha Bersama (KUBE), dari mustahik menjadi muzakki, dan lain sebagainya. Hal-hal inilah yang perluh ditangkap oleh LAZISNU. Bidang garap LAZISNU bukan hanya kegiatan-kegiatan seremonial NU dan Banom.
Potensi jama’ah Nahdliyin ini luas. Berapa banyak anggota muslimat berstatus single-parent yang menghidupi keluarganya secara mandiri. Berapa banyak komunitas penyandang disabilitas tuna netra yang mengadakan jam’iyah istighosah atau di pondok-pondok pesantren NU. Masih banyak anak-anak yatim yang ingin sekolah sampai masuk perguruan tinggi. Potensi-potensi tersebut harusnya menjadi inovasi yang perlu menjadi bidang garap NU Care-LAZISNU.
Zakat selain berdimensi spiritual, juga memiliki makna yang mendalam dari bidang sosial, yaitu sebagai bentuk kepedulian sosial dan keikhlasan dalam berbagi rezeki dengan sesama. Zakat juga memiliki peran penting dalam memperkuat solidaritas sosial dan menciptakan kesejahteraan di masyarakat.
Nahdlatul Ulama sebagai organisasi keagamaan terbesar di Indonesia, perlu memanfaatkan kesempatan yang ada untuk pengelolaan dana umat yang aman dan terpercaya. Sehingga umat Islam dapat menjadi umat yang berdaya dan dirahmati oleh Allah SWT.







