Balongbendo, NU Care Sidoarjo|Unit Pengumpul Zakat, Infak dan Sedekah (UPZIS) Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah Nahdlatul Ulama (LAZISNU) Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo menggelar kegiatan “Tadris Zakat” di Pendopo Kecamatan Balongbendo, Kamis (12/3/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman serta pengelolaan zakat di tingkat masyarakat.
Peserta kegiatan tadris zakat terdiri dari para pengurus Unit Pengumpul Zakat tingkat kecamatan dan tingkat ranting (desa), serta guru-guru Pendidikan Agama Islam (PAI) dari seluruh Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kecamatan Balongbendo.
Sementara itu, Wakil Rais MWCNU Balongbendo, Kiai Nur Muis menuturkan pentingnya zakat sebagai instrumen sosial untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pihaknya berharap, melalui kegiatan tadris zakat ini para pengurus zakat di tingkat kecamatan maupun desa, serta para guru PAI dapat semakin memahami pengelolaan zakat secara benar dan mampu menggerakkan potensi zakat.
“Untuk meningkatkan kesejahteraan umat, khususnya bagi warga dhuafa di wilayah Balongbendo. Zakat ini harus menjadi solusi bagi kesejahteraan warga yang dhuafa. Dengan pengelolaan yang baik, zakat dapat menjadi kekuatan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan,” tuturnya.
Sementara itu, Camat Balongbendo, Ardi Anindita mengapresiasi atas inisiatif LAZISNU dalam memberikan edukasi tentang zakat kepada masyarakat.
“Kami berharap, pengelolaan zakat di wilayah Balongbendo dapat berjalan lebih profesional dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat yang membutuhkan,” tegasnya.
Di sisi lain, Ketua LAZISNU Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Sidoarjo, Dodi Dliya’uddin dalam pemaparannya mengungkapkan, bahwa zakat bukan sekadar kewajiban ibadah, tetapi juga memiliki dimensi dakwah dan pemberdayaan umat.
“Zakat adalah alat dakwah untuk menjaga warga dhuafa dari titik terendah iman. Karena itu, pengelolaan zakat harus dilakukan secara amanah, profesional, dan terstruktur,” paparnya.
Dirinya juga mendorong pengembangan gerakan zakat melalui pembentukan Jaringan Pengumpul Zakat, Infak dan Sedekah (JPZIS) di berbagai lingkungan masyarakat.
“LAZISNU dapat dikembangkan melalui sekolah-sekolah, masjid, dan mushala sebagai JPZIS sehingga gerakan zakat semakin luas dan manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat,” imbuhnya.







